Pengadilan Tinggi berdasarkan Bagian 482 memiliki kekuatan untuk membatalkan FIR bahkan setelah pengajuan Lembar Tuntutan oleh penuntut. Para pihak juga dapat mencapai modus vivendi [4]. Terdakwa juga dapat menilai Pengadilan bahwa tidak ada bukti material yang memberatkannya bahkan setelah penyelidikan atas masalah tersebut.
Kapan Pengadilan Tinggi dapat membatalkan FIR?
kasus di mana FIR/keluhan dapat dibatalkan: “102. (1) Dimana tuduhan yang dibuat dalam laporan informasi pertama atau pengaduan, bahkan jika tuduhan tersebut diterima begitu saja dan diterima secara keseluruhan, tidak prima facie merupakan pelanggaran atau dibuat-buat kasus terhadap terdakwa.
Dapatkah FIR dibatalkan sebelum lembar tagihan?
Mahkamah Agung menyatakan bahwa saat menjalankan kekuasaan berdasarkan bagian 482 CRPC, pengadilan dapat membatalkan FIR bahkan jika lembar tuntutan telah diajukan, sebagai kekuatan berdasarkan pasal 482 harus dilaksanakan untuk mencegah penyalahgunaan proses dan kegagalan keadilan.
Dapatkah FIR di-quashing di bawah bagian 482 CrPC?
Sementara memeriksa kebenaran perintah sementara ini, MA membahas dua aspek yang berkaitan dengan kekuatan quashing HC berdasarkan Pasal 482 CrPC, baca dengan Pasal 226 Konstitusi: Alasan an FIR/ pengaduan dapat dibatalkan oleh HC di petisi pembatalan.
Dapatkah FIR dibatalkan berdasarkan Pasal 226?
Jika FIR tidak mengungkapkan tindakan pelanggaran,penyelidikan berdasarkan laporan semacam itu dapat dibatalkan berdasarkan Pasal 226 Konstitusi dan tidak dalam pelaksanaan kekuasaan bawaan Pengadilan Tinggi berdasarkan Pasal482CrPC.