Kekuasaan Kongres Semua kekuasaan legislatif di pemerintahan dipegang oleh Kongres, artinya Kongres adalah satu-satunya bagian dari pemerintah yang dapat membuat undang-undang baru atau mengubah undang-undang yang ada. Badan Eksekutif Cabang mengeluarkan peraturan dengan kekuatan hukum penuh, tetapi ini hanya di bawah otoritas hukum yang ditetapkan oleh Kongres.
Kongres apa yang memiliki kekuasaan untuk membuat undang-undang?
Konstitusi secara khusus memberikan Kongres kekuatan terpentingnya - otoritas untuk membuat undang-undang. Sebuah RUU, atau undang-undang yang diusulkan, hanya menjadi undang-undang setelah DPR dan Senat menyetujuinya dalam bentuk yang sama. Kedua majelis berbagi kekuasaan lain, banyak di antaranya tercantum dalam Pasal I, Bagian 8.
Siapa yang berwenang membuat undang-undang di suatu negara?
Cabang Legislatif
Semua 50 negara bagian memiliki legislatif terdiri dari perwakilan terpilih, yang mempertimbangkan masalah yang diajukan oleh gubernur atau diperkenalkan oleh anggotanya untuk membuat undang-undang yang menjadi hukum. Legislatif juga menyetujui anggaran negara dan memprakarsai undang-undang perpajakan dan pasal-pasal pemakzulan.
Apa kekuatan untuk mendeklarasikan undang-undang?
Badan legislatif membuat undang-undang, tetapi cabang yudikatif dapat menyatakan undang-undang tersebut inkonstitusional.
Cabang mana yang membuat undang-undang?
Cabang legislatif terdiri dari DPR dan Senat, yang secara kolektif dikenal sebagai Kongres. Di antara kekuasaan lainnya, cabang legislatifmembuat semua undang-undang, menyatakan perang, mengatur perdagangan antarnegara bagian dan luar negeri dan mengendalikan kebijakan perpajakan dan pengeluaran.