Apakah kata tambahan adalah istilah hukum?

Daftar Isi:

Apakah kata tambahan adalah istilah hukum?
Apakah kata tambahan adalah istilah hukum?
Anonim

Adduce artinya memajukan; untuk menyajikan; menawarkan; memperkenalkan. [Tuttle v. Dalam konteks hukum itu mengacu, untuk mengajukan argumen atau sebagai bukti; mengemukakan alasan-alasan yang mendukung amandemen konstitusi. … Menambahkan bukti berarti memperkenalkan bukti.

Apa yang dimaksud dengan adduced dalam hukum?

: menawarkan sebagai contoh, alasan, atau bukti dalam diskusi atau analisis mengemukakan bukti untuk mendukung suatu teori.

Apakah pendaftaran merupakan istilah yang sah?

Rekaman; memasukkan dalam daftar resmi; tindakan membuat daftar, katalog, jadwal, atau daftar, khususnya yang bersifat resmi, atau membuat entri di dalamnya.

Apa artinya tidak adduce?

/əˈduːs/ untuk memberikan alasan mengapa menurut Anda sesuatu itu benar: Tidak ada bukti yang diajukan di pengadilan konklusif. Persamaan Kata. mengutip formal.

Apakah langsung merupakan istilah hukum?

adv. 1) sekaligus. 2) dalam perintah pengadilan atau dalam kontrak itu berarti "secepatnya dapat dilakukan" tanpa alasan.

Direkomendasikan: