Dalam hal ekspor, tagihan e-way harus dibuat saat barang dipindahkan ke pelabuhan untuk ekspor. Untuk keperluan validitas tagihan e-way, jarak akan dihitung dari gudang/tempat usaha ke pelabuhan.
Bagaimana cara membuat tagihan ekspor?
Cara Membuat Faktur Ekspor
- Untuk No Faktur, tulis nomor seri tagihan.
- Jika Anda belum mengatur nomor seri tagihan, maka klik Atur Urutan.
- Kemudian, pilih GSTIN yang ingin Anda buatkan tagihannya dan tetapkan awalan seperti EXP atau seri mulai seperti 001 lalu simpan.
Barang apa saja yang dikecualikan dari e-way bill?
Barang tertentu yang dikecualikan dari aturan eway bill adalah:
- Dada, lassi, buttermilk.
- Susu segar dan susu pasteurisasi tidak mengandung tambahan gula atau bahan pemanis lainnya.
- Sayur.
- Buah.
- Daun teh yang belum diproses dan biji kopi yang tidak dipanggang.
- Hewan, tumbuhan, dan pohon hidup.
- Daging.
- Sereal.
Bagaimana ekspor diperlakukan di bawah GST?
GST pada Ekspor: Bagaimana Cara Dikenakan? Ekspor barang atau jasa dianggap sebagai pasokan tanpa nilai. GST tidak akan dikenakan pada ekspor barang atau jasa apapun. Kekurangan bea diberikan di bawah undang-undang sebelumnya untuk pajak yang dibayarkan atas input untuk ekspor barang-barang yang dikecualikan.
Siapa yang akan menghasilkan tagihan e-way jika terjadiimpor?
Karena impor dan ekspor telah dianggap sebagai pasokan antarnegara di bawah undang-undang GST, tagihan e-way juga harus diterbitkan untuk transaksi ini. Untuk impor, tagihan e-way akan dibuat oleh importir. Eksportir bertanggung jawab untuk membuat tagihan e-way untuk pasokan ekspor.