1. Badan Pengatur dan Pengembangan Asuransi India (IRDAI), adalah badan hukum yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Parlemen, yaitu Undang-Undang Otoritas Pengaturan dan Pengembangan Asuransi, 1999 (Undang-Undang IRDAI 1999) untuk pengawasan keseluruhan dan perkembangan sektor Asuransi di India.
Bagaimana IRDA dibentuk?
Itu dibentuk oleh Undang-Undang Otoritas Pengatur dan Pengembangan Asuransi, 1999, Undang-undang Parlemen yang disahkan oleh Pemerintah India. … IRDAI adalah badan dengan 10 anggota termasuk ketua, lima anggota penuh waktu dan empat anggota paruh waktu yang ditunjuk oleh pemerintah India.
Pada tahun berapa yang membentuk?
Konstitusi WHO mulai berlaku pada 7 April 1948 – tanggal yang sekarang kita rayakan setiap tahun sebagai Hari Kesehatan Dunia.
Kapan Badan Pengatur dan Pengembangan Asuransi dibentuk 1971 1999 2001 2005?
Pada tahun 1999 Badan Pengatur dan Pengembangan Asuransi (IRDA) dibentuk untuk mengatur dan mengembangkan industri asuransi dan didirikan pada April 2000. IRDAI berkantor pusat di Hyderabad, Telangana, di mana ia pindah dari Delhi pada tahun 2001.
Kapan Badan Regulasi dan Pengembangan Asuransi secara resmi dibentuk sebagai badan otonom?
Pada tahun 1999, Undang-Undang Otoritas Pengembangan dan Regulasi Asuransi disahkan yang menetapkan IRDAI sebagai badan otonom untuk mengatur asuransiperusahaan. Kemudian, pada bulan April 2000, Insurance Regulatory and Development Authority of India (IRDAI) didirikan sebagai badan hukum untuk segmen asuransi.