Pernyataan kunci di atas bagi kami sebagai deposan adalah “kreditur dan pemegang saham akan menanggung kerugian perusahaan keuangan.” Sekarang ingat bahwa sebagai deposan, Anda adalah kreditur tanpa jaminan dari bank. … Dengan jaminan, kreditur dan pemegang saham akan menanggung kerugian daripada pembayar pajak.
Apakah deposito bank merupakan utang tanpa jaminan?
Uang yang disimpan ke dalam rekening giro atau tabungan dianggap sebagai “utang tanpa jaminan” bank.
Apakah simpanan kreditur?
Secara teknis, pemegang simpanan adalah kreditur bank, bahkan jika mereka tidak benar-benar ingin meminjamkan uang mereka kepada bank dan hanya memperhatikan keamanan dan likuiditas simpanan mereka. … Seseorang yang hanya menggunakan rekeningnya untuk transaksi pembayaran tidak dapat disamakan dengan pemegang saham bank dan pemilik obligasi.
Dapatkah bank menyita simpanan Anda?
Sementara undang-undang tersebut dimaksudkan untuk melindungi bisnis yang “menstimulasi ekonomi” atau “terlalu besar untuk gagal”, berkat celah di verbiage, jika Anda menyimpan uang Anda di tabungan atau rekening giro di sebuah bank, dan bank itu runtuh, ia dapat secara legal membekukan dan menyita dana Anda untuk keperluan pemeliharaan …
Siapa yang dibayar lebih dulu saat bank gagal?
Jika sebuah perusahaan dilikuidasi, semua asetnya dibagikan kepada krediturnya. Kredit aman berada di urutan pertama. Berikutnya adalah kreditur tanpa jaminan,termasuk karyawan yang berutang uang. Pemegang saham dibayar terakhir.