Pelaksana: Orang yang disebutkan dalam surat wasiat, dan ditunjuk oleh pengadilan pengesahan setelah kematian pembuat wasiat, untuk menyelesaikan urusan orang yang sudah meninggal. Di beberapa negara bagian, pelaksana disebut "perwakilan pribadi". (Lebih lanjut tentang eksekutor.) Executrix: Istilah kuno untuk eksekutor wanita.
Siapa yang bertanggung jawab atas wasiat?
Pelaksana: Orang yang disebutkan dalam surat wasiat, dan ditunjuk oleh pengadilan pengesahan setelah kematian pembuat wasiat, untuk menyelesaikan urusan orang yang sudah meninggal. Di beberapa negara bagian, pelaksana disebut "perwakilan pribadi". (Lebih lanjut tentang pelaksana.)
Apa yang disebut orang yang mengurus wasiat?
Pelaksana adalah orang yang mengelola harta seseorang setelah kematiannya. Tugas utama adalah untuk melaksanakan keinginan orang yang meninggal berdasarkan instruksi yang dijabarkan dalam surat wasiat atau dokumen kepercayaan mereka, memastikan bahwa aset didistribusikan ke penerima yang dituju.
Siapa yang disebut pelaksana?
Seorang Pelaksana adalah perwakilan hukum dari pewaris yang meninggal (yang telah membuat Wasiat) dan yang namanya atau tersirat seperti itu dalam Wasiat. … Eksekutor memperoleh kekuatan untuk membuang harta pewaris yang meninggal dalam hal Wasiat.
Bisakah seorang eksekutor mengambil semuanya?
Tidak. Pelaksana wasiat tidak dapat mengambil semuanya kecuali mereka adalah satu-satunya penerima wasiat. … Namun, pelaksana tidak dapat memodifikasiketentuan wasiat. Sebagai fidusia, pelaksana memiliki kewajiban hukum untuk bertindak demi kepentingan ahli waris dan harta warisan serta membagikan harta kekayaan sesuai dengan wasiat.