Saat memeriksa saksi, pengacara penggugat mengajukan pertanyaan terlebih dahulu, dan ini disebut PEMERIKSAAN LANGSUNG. Kuasa hukum terdakwa kemudian MEMERIKSA Saksi. Secara umum, pemeriksaan silang terbatas pada pertanyaan tentang hal-hal yang diangkat dalam pemeriksaan langsung.
Siapa yang melakukan pemeriksaan silang pertama?
Pemeriksaan Silang
Ketika pengacara penggugat atau pemerintah telah selesai memeriksa saksi, maka pengacara terdakwa dapat melakukan pemeriksaan silang terhadap saksi. Pemeriksaan silang umumnya terbatas pada pertanyaan hanya pada hal-hal yang diajukan selama pemeriksaan langsung.
Siapa yang memeriksa silang semua saksi penuntut?
Dalam perkara perdata dan pidana, hakim berwenang memanggil saksi sebagai saksi pengadilan dan memeriksanya. Mereka dapat diperiksa silang oleh kedua belah pihak sebagaimana diatur dalam Bagian 165, Undang-Undang Bukti. Pemeriksaan silang tersebut tidak terbatas pada hal-hal yang telah diperiksa oleh pengadilan.
Siapa yang melakukan pemeriksaan ulang?
Prosedur yang sama diikuti seperti dalam pengajuan saksi penggugat. Kuasa hukum tergugat melakukan pemeriksaan langsung terhadap para saksi, dan pengacara penggugat akan melakukan pemeriksaan silang.
Bagaimana urutan pemeriksaan silang?
Section 138 dari Indian Evidence Act, 1872 (selanjutnya disebut sebagai "Evidence Act"), berkaitan denganTata cara pemeriksaan yaitu saksi diperiksa terlebih dahulu oleh pimpinan, kemudian dilakukan pemeriksaan silang dan bila diperlukan nanti akan diperiksa kembali oleh pihak yang memanggil saksi.