Kontrak apa pun dapat dianggap rusak ("dilanggar") setelah satu pihak menolak tanpa syarat untuk melaksanakan kontrak seperti yang dijanjikan, terlepas dari kapan kinerja seharusnya dilakukan. Penolakan tanpa syarat ini dikenal sebagai "penolakan" kontrak.
Apa yang dimaksud dengan penolakan kontrak?
Penolakan melibatkan membantah keabsahan kontrak dan menolak untuk menghormati persyaratannya.
Apa yang dimaksud dengan pelanggaran kontrak kerja?
Pelanggaran penolakan telah didefinisikan dalam istilah berikut: “… majikan, tanpa alasan yang wajar dan pantas, melakukan sendiri dengan cara yang diperhitungkan atau kemungkinan besar akan menghancurkan atau secara serius merusak hubungan timbal balik. kepercayaan dan keyakinan.”
Apa yang dimaksud dengan penolakan dalam istilah hukum?
Penolakan terjadi ketika Anda menunjukkan kepada rekan kerja Anda (baik dengan kata-kata atau perilaku Anda) niat yang disengaja dan jelas untuk tidak lagi menghormati kewajiban Anda berdasarkan kontrak dan untuk tidak lagi terikat kontrak.
Apakah penolakan berarti penghentian?
' Ujian apakah penolakan itu, adalah apakah tindakan atau perbuatan tersebut merupakan “menyatakan niat untuk tidak lagi terikat kontrak”. … Terlepas dari pelanggaran ketentuan kontrak yang tegas ini, itu bukan persyaratan yang cukup penting di bawah kontrak untuk menimbulkan hak pemutusan hubungan kerja.