Kapan perusahaan kemitraan memerlukan audit?

Kapan perusahaan kemitraan memerlukan audit?
Kapan perusahaan kemitraan memerlukan audit?
Anonim

Sesuai dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan, 1961, Pemeriksaan Pajak perusahaan persekutuan adalah wajib jika omzet/ penerimaan bruto melebihi Rupee Satu Crore dalam hal bisnis dan Rupee dua puluh lima tali dalam hal profesi. Sangat disarankan agar setiap firma kemitraan harus mengaudit akunnya.

Apakah audit wajib bagi perusahaan rekanan jika terjadi kerugian?

Dalam hal kerugian, karena tidak ada penghasilan, maka tidak melebihi jumlah maksimum yang tidak dikenakan pajak sehingga syarat kedua yang mengamanatkan pemeriksaan pajak u/s 44AB r/w pasal 44AD tidak terpenuhi dan karenanya penilai tidak diperlukan untuk mendapatkan akun yang diaudit u/s 44AB.

Apakah audit wajib bagi perusahaan?

Statutory Audit seperti namanya adalah audit wajib bagi semua perusahaan. Setiap entitas yang terdaftar di bawah Companies Act, sebagai Private Limited atau perusahaan Publik Limited harus mengaudit pembukuannya setiap tahun.

Apa itu audit firma kemitraan?

Perusahaan kemitraan yang terlibat dalam suatu profesi dengan penerimaan kotor lebih dari lima puluh lakh rupee harus menyelesaikan audit pajak. Perusahaan kemitraan yang terlibat dalam menjalankan bisnis harus menyelesaikan pemeriksaan pajak jika omset penjualan melebihi satu crore rupee.

Apa pentingnya audit untuk firma kemitraan?

Kelebihan Audit pada Firma Kemitraan

Mitra bisa mendapatkan yang tidak bias dan independenpendapat tentang keadaan sebenarnya dari posisi keuangan perusahaan. 2. Audit akan membantu dalam pemeliharaan akun terkini serta dalam mendeteksi dan mencegah kesalahan dan penipuan.

Direkomendasikan: