Apakah perusahaan harus mengembalikan kelebihan pembayaran?

Daftar Isi:

Apakah perusahaan harus mengembalikan kelebihan pembayaran?
Apakah perusahaan harus mengembalikan kelebihan pembayaran?
Anonim

Kebanyakan bisnis organisasi memiliki pelanggan lebih bayar di pembukuan keuangan mereka. Meskipun beberapa organisasi dan manajer keuangan mendukung pengembalian dana segera dan/atau penggantian kepada pelanggan untuk semua kelebihan pembayaran, yang lain tidak mengganti uang pelanggan kecuali jika pelanggan mengajukan klaim dengan dokumentasi cadangan.

Apakah kelebihan pembayaran harus dikembalikan?

Bisnis sering mengeluarkan pengembalian uang lebih dalam format yang sama dengan pembayaran yang diberikan pelanggan. Misalnya, jika pelanggan Anda membayar dengan cek, Anda dapat mengembalikan cek untuk pengembalian kelebihan pembayaran. Namun, jika dia membayar dengan kartu kredit, Anda biasanya dapat mengeluarkan pengembalian dana langsung ke kartu tersebut.

Dapatkah perusahaan mengambil uang kembali jika mereka membayar Anda lebih banyak?

"Berdasarkan undang-undang federal, majikan dapat mengurangi jumlah penuh kelebihan pembayaran, bahkan jika - dan ini adalah kuncinya - hal itu membawa upah karyawan di bawah upah minimum untuk pembayaran Titik." … Undang-undang federal, yang dikenal sebagai Undang-Undang Standar Perburuhan yang Adil, terkenal lemah dalam perlindungan pekerja dalam hal menaikkan upah.

Dapatkah perusahaan menahan kelebihan pembayaran?

Undang-Undang Standar Perburuhan Adil federal (1938) memberikan hak hukum kepada perusahaan untuk menghiasi gaji karyawan guna mendapatkan kembali kelebihan pembayaran. … Adalah ilegal bagi perusahaan California untuk memotong gaji Anda untuk memulihkan kelebihan pembayaran.

Berapa lama majikan harus mengklaim kembalilebih bayar?

Batas waktu pemulihan kelebihan pembayaran gaji

Jika sudah lebih bayar, maka Anda dapat mengklaim kembali jumlahnya. Semakin cepat Anda bertindak untuk memperbaikinya, semakin baik Anda harus memberi tahu karyawan Anda sesegera mungkin. Namun dalam klaim kontraktual, itu harus dilakukan dalam waktu enam tahun terjadi kelebihan pembayaran.

Direkomendasikan: