Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKNB) adalah kelompok lembaga keuangan yang heterogen selain bank umum dan koperasi. Mereka mencakup berbagai macam lembaga keuangan, yang mengumpulkan dana dari masyarakat, secara langsung atau tidak langsung, untuk dipinjamkan kepada pembelanja akhir.
Apa itu perantara keuangan non-bank?
Lembaga Perantara Keuangan Bukan Bank (LKNB) terdiri dari kantong campuran lembaga, mulai dari leasing, anjak piutang, dan perusahaan modal ventura hingga berbagai jenis tabungan kontraktual dan investor institusi (dana pensiun, perusahaan asuransi, dan reksa dana).
Apa saja contoh lembaga perantara keuangan non-bank?
Contoh lembaga keuangan nonbank antara lain perusahaan asuransi, pemodal ventura, pertukaran mata uang, beberapa organisasi pinjaman mikro, dan pegadaian. Lembaga keuangan non-bank ini memberikan layanan yang belum tentu cocok untuk bank, berfungsi sebagai kompetisi bagi bank, dan berspesialisasi dalam sektor atau kelompok.
Dapatkah perantara keuangan mencakup lembaga non-bank?
Perantara keuangan non-bank dengan demikian adalah kelompok heterogen lembaga keuangan selain bank komersial. LKNB mencakup lembaga-lembaga seperti perusahaan asuransi jiwa, bank tabungan bersama, dana pensiun, lembaga pembangunan, dll.
Apakah NBFC merupakan perantara keuangan?
Bank dan NBFC (Perusahaan Keuangan Non-Perbankan)adalah perantara keuangan utama dan menawarkan layanan yang hampir serupa kepada pelanggan. Perbedaan mendasar antara bank & NBFC adalah NBFC tidak dapat menerbitkan cek dan wesel seperti bank.