Apa yang dimaksud dengan prapenemuan dalam hukum?

Daftar Isi:

Apa yang dimaksud dengan prapenemuan dalam hukum?
Apa yang dimaksud dengan prapenemuan dalam hukum?
Anonim

Penemuan, dalam yurisdiksi hukum common law, adalah prosedur pra-persidangan dalam gugatan di mana masing-masing pihak, melalui hukum acara perdata, dapat memperoleh bukti dari pihak atau pihak lain melalui alat penemuan seperti interogasi, permintaan pembuatan dokumen, permintaan penerimaan dan …

Apa itu penemuan praperadilan?

“Penemuan”, terkadang juga disebut sebagai “Penemuan Praperadilan”, merujuk ke protokol yang diakui berdasarkan aturan pengadilan di pengadilan negara bagian dan federal untuk pertukaran informasi dan dokumen antara para pihak sebelum sidang dalam gugatan perdata.

Apa tujuan penemuan praperadilan?

Penemuan memungkinkan para pihak mengetahui sebelum persidangan dimulai bukti apa yang dapat diajukan. Ini dirancang untuk mencegah "persidangan dengan penyergapan," di mana satu pihak tidak mengetahui bukti atau saksi pihak lain sampai persidangan, ketika tidak ada waktu untuk memperoleh bukti jawaban.

Apa tiga jenis penemuan?

Pengungkapan itu dicapai melalui proses metodis yang disebut "penemuan". Penemuan mengambil tiga bentuk dasar: penemuan tertulis, produksi dokumen dan deposisi.

Apa contoh penemuan dalam hukum?

Berikut adalah beberapa hal yang sering ditanyakan pengacara dalam penemuan: segala sesuatu yang dilihat, didengar, atau dilakukan oleh saksi atau pihak terkait dengan perselisihan .apa pun yang dikatakan orang pada waktu dan tempat tertentu (misalnya, dalam pertemuan bisnis terkait perselisihan atau setelah kecelakaan mobil yang berubah menjadi gugatan)

Direkomendasikan: