Entitas yang membuat trust disebut trustor. Juga disebut pemberi atau pemukim, individu ini menyerahkan kewajiban fidusia kepada individu atau perusahaan lain. 2 Pihak ini disebut sebagai wali.
Siapa pemilik amanah yang tidak dapat dibatalkan?
Di bawah perwalian yang tidak dapat dibatalkan, kepemilikan sah perwalian dipegang oleh seorang wali. Pada saat yang sama, pemberi hibah menyerahkan hak tertentu atas perwalian.
Dapatkah satu orang menjadi wali sekaligus wali amanat?
Meskipun satu orang bisa menjadi trustor dan trustee, atau keduanya trustee dan beneficiary, peran trustor, trustee, dan beneficiary jelas berbeda. Masing-masing datang dengan hak dan kewajibannya sendiri.
Apakah trustor sama dengan trustee?
Pada intinya, Trustor hanyalah orang yang membuat dan membuka Trust. Namun, Wali Amanat adalah orang yang ditunjuk untuk mengelola Perwalian.
Siapa yang mengendalikan aset dalam kepercayaan yang tidak dapat dibatalkan?
Menempatkan aset ke dalam Perwalian Hidup yang Tidak Dapat Dibatalkan dapat dipahami sebagai memberikan aset kepada orang lain (Pembina) untuk dikelola. Selain itu, Anda (pemberi hibah) kehilangan hak atas kendali atau pengelolaan aset, termasuk hak untuk menjual, memberikan, menginvestasikan, atau mengelola properti di Trust.