Undang-undang ex post facto, undang-undang yang berlaku surut membuat perbuatan pidana yang tidak pidana pada saat dilakukan, menambah hukuman atas kejahatan yang sudah dilakukan, atau mengubah aturan acara yang berlaku di saat dugaan kejahatan dilakukan dengan cara yang secara substansial merugikan terdakwa.
Mengapa hukum ex post facto?
Dalam istilah hukum, undang-undang ex post facto biasanya dianggap sebagai undang-undang yang: membuat suatu perbuatan hukum menjadi ilegal setelah dilakukan; mengubah pemidanaan suatu tindak pidana yang telah dilakukan; atau memudahkan untuk menghukum seseorang atas kejahatan yang diduga dilakukannya sebelum adanya undang-undang.
Apa yang dimaksud dengan ex post facto?
Ikhtisar. Ex post facto paling sering digunakan untuk merujuk ke undang-undang pidana yang menghukum tindakan yang berlaku surut, sehingga mengkriminalisasi perilaku yang sah ketika awalnya dilakukan.
Apa contoh ex post facto?
Yang dimaksud dengan undang-undang ex post facto adalah undang-undang yang berlaku untuk kejahatan yang terjadi sebelum undang-undang itu disahkan. Contoh undang-undang ex post facto adalah undang-undang yang disahkan pada tahun 1994 yang berlaku untuk tindakan yang terjadi pada tahun 1989. Hukum yang dimaksudkan untuk diterapkan pada kejahatan atau peristiwa yang terjadi sebelum disahkan.
Apa 3 ciri hukum ex post facto?
Ada tiga kategori undang-undang ex post facto: “yang menghukum sebagai kejahatan yang dilakukan sebelumnya,yang tidak bersalah ketika dilakukan; yang membuat lebih memberatkan hukuman atas suatu kejahatan, setelah dilakukannya; atau yang menghilangkan seseorang yang didakwa melakukan kejahatan dari setiap pembelaan yang tersedia menurut hukum pada saat itu …