Kekuatan judicial review pertama kali diperoleh oleh Mahkamah Agung dalam kasus Marbury vs. Madison. 1803. Konstitusi India, dalam hal ini, lebih mirip dengan Konstitusi AS daripada Inggris.
Kapan judicial review diperkenalkan?
Kekuatan judicial review pertama kali diperkenalkan di mahkamah agung dalam kasus Marbury v. Madison (1803) di mana kekuasaan mahkamah agung dibentuk dengan membatasi kekuasaan kongres dengan menyatakan undang-undang tersebut inkonstitusional.
Kasus apa yang membuat judicial review di India?
Union of India AIR 1980 SC 1789. Dalam hal ini, Judicial Review lebih lanjut ditambahkan ke dalam daftar Struktur Dasar konstitusi beserta keseimbangan antara Hak Fundamental dan Asas Arahan.
Siapa yang mendirikan sistem peradilan di India?
Warren Hastings dan Lord Cornwallis memperkenalkan Rencana Peradilan mereka, mulai tahun 1772. Rencana ini membentuk hierarki pengadilan dan pejabat yang ditunjuk yang akan memutuskan masalah, mengambil bantuan dari penasihat yang berpengalaman dengan hukum pribadi para pihak.
Bagaimana judicial review didirikan di India?
Kekuatan Peninjauan Kembali tercantum dalam Pasal 226 dan 227 Konstitusi sejauh menyangkut Pengadilan Tinggi. Terhadap Mahkamah Agung Pasal 32 dan 136Konstitusi, peradilan di India telah datang untuk mengontrol dengan tinjauan yudisial setiap aspek fungsi pemerintahan dan publik.