verb (digunakan dengan objek), de·fam·ing, de·fam·ing. untuk menyerang nama baik atau reputasi, seperti dengan mengucapkan atau mempublikasikan dengan jahat atau palsu apa pun yang merugikan; fitnah atau pencemaran nama baik; calumniate: Editorial surat kabar memfitnah politisi. Kuno. untuk mempermalukan; membawa aib.
Apa yang dimaksud dengan pencemaran nama baik?
kata kerja transitif. 1 undang-undang: merusak reputasi dengan menyampaikan pernyataan palsu tentang: mencemarkan nama baik dengan pencemaran nama baik (lihat entri fitnah 1 pengertian 2a) atau fitnah (lihat entri fitnah 2 pengertian 2) pencemaran nama baik karakternya. 2 kuno: menuduh difitnah ilmu sihir.
Apakah pencemaran nama baik adalah kata sifat?
mengandung fitnah; merusak reputasi; fitnah atau fitnah: Dia mengklaim bahwa artikel di majalah itu memfitnah.
Apa kata benda dari pencemaran nama baik?
kata benda. perbuatan pencemaran nama baik; cedera palsu atau tidak dapat dibenarkan dari reputasi baik orang lain, seperti fitnah atau pencemaran nama baik; fitnah: Dia menggugat majalah itu atas pencemaran nama baik.
Apakah Fitnah adalah sebuah kata?
kata kerja. Untuk mencemarkan nama baik; memfitnah atau memfitnah.