Dalam persidangan pidana, pihak negara, yang diwakili oleh jaksa wilayah, disebut penuntutan. Dalam persidangan perdata, pihak yang melakukan kesalahan disebut penggugat. (Pihak yang didakwa melakukan kesalahan disebut terdakwa dalam persidangan pidana dan perdata.)
Siapa penggugat dalam nama kasus?
(Dalam sidang pengadilan, nama depan yang tercantum adalah penggugat, pihak yang mengajukan gugatan. Nama setelah "v" adalah tergugat. Jika kasusnya adalah banding, seperti dalam contoh ini, nama pemohon (pemohon) biasanya dicantumkan pertama, dan nama termohon (terbanding) dicantumkan kedua.
Siapa penggugat dalam kasus pembunuhan?
Dalam perdata perdata, penggugat adalah penggugat. Dalam perkara pidana, pelapor adalah negara. pengaduan: Dalam kasus perdata, pernyataan tertulis yang diajukan oleh penggugat yang memulai suatu kasus. Mengatakan apa yang menurut penggugat telah dilakukan oleh tergugat dan meminta bantuan pengadilan.
Apa yang dimaksud dengan penggugat dalam kasus pengadilan?
Penggugat, pihak yang mengajukan gugatan atau atas namanya-berlawanan dengan tergugat, pihak yang digugat. Istilah tersebut sesuai dengan pemohon dalam keadilan dan hukum perdata dan untuk libelant dalam admir alty.
Apakah penggugat adalah korban?
Secara hukum, penggugat adalah orang yang mengajukan gugatan terhadap pihak lain. Inijangan disamakan dengan terlihat sebagai korban dalam gugatan, karena menjadi penggugat tidak berarti Anda benar. Ini hanyalah istilah hukum untuk menjadi orang yang mengajukan gugatan terhadap terdakwa.