Untuk pengampunan pinjaman ppp, apa periode yang ditanggung?

Untuk pengampunan pinjaman ppp, apa periode yang ditanggung?
Untuk pengampunan pinjaman ppp, apa periode yang ditanggung?
Anonim

Masa pertanggungan pengampunan pinjaman Anda biasanya dimulai pada tanggal Anda menerima dana PPP (atau jika Anda menerimanya lebih dari satu tanggal, tanggal pertama Anda menerima dana PPP), dan berakhir pada tanggal tanggal yang Anda pilih antara 8 hingga 24 minggu setelahnya.

Haruskah saya menggunakan 8 minggu atau 24 minggu untuk periode pertanggungan pinjaman PPP saya?

Anda mungkin bisa menyelesaikan proses pengampunan lebih awal. Jika Anda mengurangi jumlah karyawan penuh waktu atau upah karyawan setelah periode 8 minggu, itu mungkin mengurangi jumlah pengampunan yang memenuhi syarat. Namun, lebih lama, periode pertanggungan 24 minggu memberi Anda lebih banyak waktu untuk memperbaiki pengurangan jumlah atau upah karyawan.

Dapatkah saya menggunakan pengampunan PPP kurang dari 24 minggu?

Peminjam dapat memilih periode pertanggungan antara 8 minggu dan 24 minggu, yang dimulai setelah pencairan dana pinjaman KPS. … Selain itu, peminjam harus telah menerima pinjaman penarikan pertama dan telah menggunakan seluruh jumlah pinjaman tersebut pada atau sebelum pencairan pinjaman penarikan kedua.

Berapa periode yang dicakup untuk pengampunan pinjaman PPP Putaran 2?

Persyaratan pengampunan Pinjaman KPS Undian Kedua

Pinjaman KPS Penarikan Kedua yang diberikan kepada peminjam yang memenuhi syarat memenuhi syarat untuk pengampunan pinjaman penuh jika selama periode 8- hingga 24 minggu pencairan pinjaman berikut: Tingkat karyawan dan kompensasi dipertahankan dengan cara yang sama seperti yang dipersyaratkan untukpinjaman KPBU Undian Pertama.

Berapa periode pertanggungan untuk PPP 2?

PERIODE PERTANGGUNGAN:

Periode pertanggungan adalah periode yang dimulai pada tanggal pemberi pinjaman mencairkan pinjaman KPBU dan berakhir pada tanggal yang dipilih oleh peminjam yaitu setidaknya 8 minggu berikutnya tanggal pencairan pinjaman dan tidak lebih dari 24 minggu setelah tanggal pencairan pinjaman (“Periode Pertanggungan”).

Direkomendasikan: