Sebuah hak atas sebidang tanah dianggap tidak dapat dipasarkan jika ada pembebanan di atas tanah , seperti hipotek, kecuali pembeli melepaskannya. Hak kepemilikan juga tidak dapat dipasarkan jika tanah diperoleh melalui kepemilikan yang merugikan, kepemilikan yang merugikan, Kepemilikan yang merugikan, kadang-kadang dalam bahasa sehari-hari digambarkan sebagai "hak penghuni liar", adalah prinsip hukum dalam hukum umum Anglo-Amerika di mana seseorang yang tidak memiliki hak legal atas sebidang tanah properti-biasanya tanah (properti nyata)-dapat memperoleh kepemilikan sah berdasarkan kepemilikan atau pendudukan terus-menerus dari … https://en.wikipedia.org wiki Adverse_possession
Kepemilikan yang merugikan - Wikipedia
atau jika tanahnya melanggar undang-undang zonasi.
Apa yang membuat judul dapat dipasarkan?
Judul yang dapat dipasarkan adalah judul yang bebas dan bebas dari cacat atau awan apa pun yang akan dianggap tidak menyenangkan oleh pembeli yang wajar. Ini adalah standar yang cukup ketat, tetapi pembeli juga harus menyadari bahwa judul yang dapat dipasarkan tidak harus merupakan judul yang sempurna.
Dapatkah Anda menjual judul yang tidak dapat dipasarkan?
Judul yang tidak dapat dipasarkan adalah gada pembeli, bukan milik penjual. Jika pembeli tetap menginginkan properti itu, penjual harus mematuhi kontrak penjualan real estat dan menjualnya kepadanya.
Jenis cacat apa yang dapat membuat judul tidak dapat dipasarkan?
Cacat judul yang tidak dapat dipasarkan dapat mencakup:
- Perjanjian yang membatasi.
- Pinjaman hipotek dan hak gadai lainnya.
- Easements.
- Klaim kepemilikan yang merugikan.
- Perambahan.
- Variasi dalam: rantai judul; dan. nama pemberi atau penerima hibah.
Apakah perjanjian membuat hak milik tidak dapat dipasarkan?
–Kontrak: “Penjual harus menyerahkan … bebas dari semua pembebanan, penyewa, dan hak gadai … tetapi tunduk pada pembatasan perjanjian dan kemudahan utilitas catatan yang tidak secara material dan merugikan mempengaruhi penggunaan Properti untuk tujuan tempat tinggal atau membuat hak milik tidak dapat dipasarkan.”