AS Persyaratan Apostille yang Dikeluarkan Departemen Luar Negeri
- AS pejabat federal.
- AS petugas konsuler.
- Seorang notaris militer, advokat hakim (10 USC 1044a), atau pejabat diplomatik konsul asing yang terdaftar di Kantor Protokol Departemen Luar Negeri AS.
Apa persyaratan untuk apostille?
Persyaratan untuk Apostille atau Otentikasi Dokumen:
- Asli dan Fotokopi KTP Anda. -ID yang Dikeluarkan Pemerintah dengan nama dan tanda tangan Anda. …
- Jika Wakil Resmi, Sertakan ini: -Surat Kuasa dari pemilik.
Siapa yang dapat menerbitkan sertifikat apostille?
Sebuah apostille dikeluarkan oleh kantor Sekretaris Negara Anda atau agen komisioner Notaris. Apostille tunggal adalah satu-satunya sertifikasi yang dibutuhkan. Setelah disiapkan dan diverifikasi, apostille dilampirkan dan dikirim bersama dengan dokumen notaris. Notaris tidak dapat menerbitkan apostilles sendiri.
Apa perbedaan notaris dan apostille?
A notaris adalah proses memverifikasi dan menyaksikan sebuah dokumen ditandatangani. Dokumen yang diaktakan biasanya akan digunakan di AS. apostille adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Negara yang mengautentikasi dokumen untuk digunakan di luar AS.
Dapatkah dokumen pribadi Diurapi?
Dokumen Pribadi:
Dokumen pribadi dapat bersifat pribadi (contoh: PowerPengacara) atau perusahaan (contoh: Anggaran Dasar) dan dapat mengeluarkan otentikasi atau apostille oleh otoritas yang ditunjuk, jenderal kantor Sekretaris Negara.