Menurut situs web Departemen Luar Negeri (DFA), dokumen yang disahkan dengan pita merah DFA berlaku hanya 5 tahun.
Apakah saya masih dapat menggunakan dokumen pita merah saya?
Menurut DFA, ada dua cara Anda masih dapat menggunakan dokumen yang diautentikasi dengan pita merah: Jika dokumen tersebut telah dilegalisir oleh Kedutaan atau Konsulat atau jika akan dikirim ke negara yang bukan penandatangan atau Negara Pihak pada Konvensi Apostille, maka dokumen tersebut harus tetap berlaku.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk otentikasi DFA?
Bayar biaya otentikasi DFA yang sesuai ke kasir. Pada tulisan ini, otentikasi DFA dikenakan biaya Php 100/dokumen untuk pemrosesan reguler (dirilis setelah 4 hari kerja) dan Php 200/dokumen untuk pemrosesan ekspres (dirilis setelah 1 hari kerja).
Bagaimana cara mengautentikasi dokumen di DFA?
Cara Otentikasi Dokumen di DFA: 6 Langkah Mudah
- Lengkapi persyaratan otentikasi DFA. …
- Lanjutkan ke Kantor Konsuler DFA terdekat yang menawarkan layanan otentikasi. …
- Isi formulir aplikasi Otentikasi DFA. …
- Kirim dokumen ke Jendela Pemrosesan. …
- Bayar biaya Otentikasi DFA.
Berapa otentikasi dokumen di DFA?
Pembayaran untuk layanan Otentikasi DFA-OCA adalah: Php100. 00 untukpemrosesan reguler (dirilis setelah tiga hari kerja) dan Php200. 00 untuk diproses lebih cepat (akan dirilis pada hari kerja berikutnya).