Konsep Gadai Dalam gadai, penggadai mengalihkan/menjamin barangnya kepada Penerima Gadai sebagai jaminan atas sejumlah uang yang diambilnya dari Penerima Gadai. Penggadai berkewajiban untuk mengembalikan sejumlah uang kepada Penerima Gadai dan Penerima Gadai berkewajiban untuk mengembalikan barang tersebut setelah penggadai membayar sejumlah uang tersebut.
Apa itu akad gadai?
Agunan adalah jaminan yang memberikan hak kepemilikan atas properti yang dimiliki oleh debitur (pemberi gadai) kepada kreditur (penerima gadai) untuk menjamin pembayaran sejumlah utang atau kewajiban dan untuk saling menguntungkan kedua belah pihak. Istilah ini juga digunakan untuk menunjukkan properti yang merupakan keamanan.
Apa kewajiban Penerima Gadai dalam akad gadai?
Ikrar juga dikenal sebagai pion. Penyimpan atau juru sita adalah Penggadai dan juru sita atau penerima titipan adalah Penggadai. Penerima Gadai berkewajiban menjaga barang yang digadaikan dengan sewajarnya.
Apa yang ditransfer ke Pawnee?
Hak Penerima Gadai di mana Penggadai membuat wanprestasi diberikan berdasarkan Bagian 176 dari Undang-Undang Kontrak India, 1872. … Penerima Gadai dapat menggugat Penggadai atas hutang atau janji; penyimpanan barang yang dijaminkan sebagai jaminan; dapat menjual barang gadai dengan memberikan pemberitahuan penjualan yang wajar kepada Penggadai.
Apakah ada pengalihan kepemilikan dalam gadai?
Subjek gadai adalah barang, Barang yang digadaikan harus ada,Harus ada penyerahan barang dari pemberi gadai kepada penerima gadai, Tidak ada perpindahan kepemilikan dalam hal gadai.